Hindra Liu | Agus Mulyadi | Jumat, 24 Juni 2011 | 19:27 WIB
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Daud Tawar, ayah Darsem tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang terancam hukuman pancung jatuh pingsan, saat mendatangi kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6). Daud Tawar meminta dukungan semua pihak, untuk membebaskan anaknya yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.
TERKAIT:
Hal ini dikatakan Marty, setelah berbicara dengan tim khusus yang menangani kasus Darsem. "Insya Allah (uang diyat) akan diberikan kepada keluarga (korban)," kata Marty kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/6/2011).
Marty menambahkan, setelah uang tersebut diserahkan, Darsem tak otomatis terbebas dari vonis mati. Pengampunan itu harus dikukuhkan oleh Raja Arab Saudi, Abdullah.
Darsem terancam hukuman mati di pengadilan Arab Saudi, setelah divonis bersalah membunuh majikan prianya. Di pengadilan, Darsem membela diri bahwa dia terpaksa membunuh karena akan diperkosa.Vonis mati dijatuhi pada Januari 2011.
Batas waktu pembayaran uang diyat jatuh pada 7 Juli 2011. Namun menurut Marty, pemerintah harus segera membayarkan uang diyat tersebut. Berkaca dari kasus eksekusi mati terhadap Ruyati binti Satubino (54), Menlu berniat mempercepat pelunasan uang diat.
"Kami khawatir, deadline langkah-langkahnya lebih awal dari itu," kata Marty di DPR RI beberapa waktu lalu.
source : http://nasional.kompas.com/read/2011/06/24/19275937/Besok.Uang.Diyat.Darsem.Dibayar
No comments:
Post a Comment