Visit My Awesome Photo's Galleries Other World's, Click Here to see!

Search This Blog

Friday, April 20, 2012


Dahlan Tolak Cendera Mata
| Erlangga Djumena | Rabu, 18 April 2012 | 12:29 WIB

Kompas/Didit Putra Erlangga Menteri BUMN Dahlan Iskan.
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kembali memberikan contoh bagi pejabat-pejabat di negeri ini dengan menolak pemberian cendera mata dari perusahaan milik negara PT Aneka Tambang Tbk.
"Saya ini paling tidak suka kalau ada acara pemberian kenang-kenangan. Saya akan tolak," kata Dahlan, seusai menjadi pembicara pada acara bertajuk "Dengan Meningkatkan Nilai Tambah, Mendukung Kinerja BUMN Menuju Perusahaan Kelas Dunia", Rabu (17/4/2012), di Gedung Antam, Jakarta.
Pada acara yang diselenggarakan BUMN Executive Club tersebut dihadiri sekitar 100 direksi dan komisaris sejumlah BUMN, seperti Aneka Tambang, Bukit Asam, Telkom, Pertamina, dan Perumnas.
Namun, seusai turun dari panggung dan ketika hendak didaulat menerima cendera mata, Dahlan langsung kembali mengambil pengeras suara dan menyatakan bahwa kebiasaan tersebut tidak baik dan harus dihilangkan, terutama di lingkungan BUMN. "Tidak usahlah pakai acara pemberian kenang-kenangan. Itu tidak perlu," ujarnya.
Sejurus kemudian, mantan Direktur Utama PT PLN ini menyatakan bahwa dirinya adalah bagian dari BUMN sehingga tidak harus memberikan tanda mata. "Saya ini atasan Anda-anda, keluarga besar Anda sehingga tidak perlu diberi apa pun. Kecuali ada pihak swasta yang hadir di sini, seperti Hari Tanoe, misalnya...itu boleh diberi tanda mata," ujarnya.
Dahlan memberikan penegasan bagaimana kebiasaan-kebiasaan yang tidak produktif dengan memberikan sesuatu kepada pihak atasan untuk sekadar menyenangkan hati atasan dapat dihilangkan. "Lain halnya jika ada nota kesepahaman (MOU) yang dilakukan salah satu BUMN dengan mitranya...ya saya akan mendukung, menyaksikan, dan bahkan bersedia ikut menandatanganinya, apalagi itu untuk kepentingan perusahaan" ujarnya.

source : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/04/18/12295481/Dahlan.Tolak.Cendera.Mata
 

No comments:

Post a Comment